PENGUMUMAN
NOMOR : 813/059
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA DINAS PERIJINAN KABUPATEN BANTUL
TAHUN 2013
A. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
a. Persyaratan Umum, yaitu :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warga Negara Indonesia dan KTP Kabupaten Bantul.
- Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilanyang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Puskesmas di wilayah Kabupaten Bantul.
- Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 21 tahun per 01 Januari 2013.
- Nilai rata-rata ijazah SMK 7,50.
- Mampu mengoperasikan komputer.
- Berpenampilan menarik.
- Tinggi badan minimal untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
Calon pelamar silakan mendownload informasi pengumanan lengkap dan persyaratan lainnya di link di bawah ini
0 komentar:
Posting Komentar